Pada 30 Januari 2020, dunia dikejutkan oleh wabah virus corona (Covid19) yang menjangkiti hampir setiap negara di dunia. Pada Januari 2020, WHO telah menyatakan bahwa dunia telah jatuh ke dalam darurat global terkait dengan virus. Pada 12 Februari 2020, WHO secara resmi menamai penyakit novel coronavirus pada manusia sebagai penyakit coronavirus (COVID-19). COVID-19 disebabkan oleh SARS-COV2, yang merupakan bagian dari keluarga besar yang sama dari coronavirus yang menyebabkan SARS pada tahun 2003, hanya dengan berbagai jenis virus. Pandemi adalah epidemi yang menyebar ke seluruh dunia. Dengan kata lain, penyakit ini telah menjadi masalah bagi warga dunia. Indonesia termasuk negara yang sedang dilanda Pendidik virus corona, khususnya di bidang Pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk menciptakan suasana dan proses dalam diri seseorang yang memiliki kekuatan spiritual, agama, pengendalian diri, kepribadian yang baik, kecerdasan, dan akhlak mulia. Keterampilan termasuk yang berguna bagi diri Anda sendiri, bangsa, dan negara. Sedangkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya bangsa Indonesia, serta menjawab tuntutan perubahan zaman..
Pandemi Covid-19 memberlakukan kebijakan social distancing, atau di Indonesia diterapkan daripada physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. Maka kebijakan ini diikuti untuk memperlambat laju penyebaran virus corona di masyarakat. Siswa tidak dapat belajar di sekolah karena semua sekolah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah hingga perguruan tinggi ditutup. Guna menekan penyebaran virus corona di bidang pendidikan seminimal mungkin, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan pembelajaran dilakukan secara online.
Pembelajaran online merupakan salah satu metode pembelajaran alternatif yang menggunakan dunia maya dalam proses pembelajarannya. Menggunakan kecanggihan saat ini perangkat elektronik seperti notebook, tablet dan smartphone, belajar dapat berlangsung tanpa kontak pribadi. Berbagai perangkat lunak (software) dapat digunakan dalam pembelajaran online, misalnya WhatsApp, Zoom-Meeting, Google-Meeting dan Moodle.
Perkembangan teknologi juga memungkinkan implementasi pembelajaran online yang tepat. Komunikasi dua arah dalam program pembelajaran online antara guru dan siswa semakin baik karena semakin banyak pilihan media komunikasi yang tersedia. Banyak media komunikasi memungkinkan guru untuk memberikan materi pengajaran langsung melalui video conference atau merekam. Selain itu, pada proses selanjutnya, siswa dapat memutar video atau rekaman tersebut berulang-ulang sebagai bahan pembelajaran jika ada materi yang sulit dipahami.
Selain itu, Whatsapp merupakan aplikasi yang sederhana, mudah digunakan, gratis dan dapat menulis serta mengirim pesan secara langsung. Zulkanain ditemukan dalam studinya bahwa penggunaan WhatsApp di pembelajaran online dapat memiliki dampak positif pada kedua hasil belajar dan interaksi antara guru dan siswa.
Di sisi lain, ada aplikasi lain yang banyak digunakan dalam pembelajaran online yaitu Zoom Meetings. Berbeda dengan WhatsApp, Zoom Meeting menawarkan fungsi konferensi video, di mana wajah para peserta dapat ditampilkan secara real time dan presentasi atau video dapat dipindahkan. Fungsi ini dapat membuat proses belajar lebih mudah, sebagai dosen dan mahasiswa dapat datang ke dalam kontak langsung dengan satu sama lain. Meski begitu, aplikasi Zoom meeting memiliki keterbatasan yaitu hanya dapat digunakan selama 40 menit dan hanya dapat digunakan oleh 100 peserta untuk akun yang belum terbayar.
Proses pembelajaran, terutama fisika, tidak hanya dapat dilakukan secara tertulis, tetapi membutuhkan gambaran dalam bentuk slide presentasi, video dan pertanyaan kuis. Selain itu, pembelajaran membutuhkan lebih banyak fleksibilitas, sehingga penggunaan WhatsApp dan Zoom meeting dalam proses pembelajaran masih belum dapat memberikan dampak yang maksimal. Moodle adalah sebuah aplikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran online. Berbagai fungsi dapat disematkan, mis. B. presentasi, video, obrolan, kuis, rapat web, dll.
Ketika teknologi informasi dan komunikasi digunakan dalam proses belajar mengajar pada saat pandemi CoVid-19, hal tersebut harus dilakukan dengan sangat baik dan tepat sasaran agar pembelajaran yang berkualitas dapat dilakukan, agar proses belajar mengajar tidak berjalan untuk disia-siakan karena inefisiensi ini. Oleh karena itu, metode pembelajaran online ini harus memfasilitasi pertukaran kegiatan antara siswa dan guru tanpa terhalang oleh ruang dan waktu.
Kunci untuk efektivitas sistem pembelajaran online adalah bagaimana guru tetap kreatif untuk pembelajaran online hadir dalam cara yang menyenangkan dan mudah untuk memahami cara agar siswa tidak bosan dan tetap produktif di rumah
Demikian Artikel penjelasan tentang Implementasi Pembelajaran Online Di Tengah Pandemi COVID-19 semoga bermanfaat bagi pembaca.
Tags:
Media Pembelajaran